Wednesday, February 11, 2009

Berjamaah Bagi Yang Masbuk


Masukkan Code ini K1-E2A8B8-E
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com





Shalat berjamaah yaitu shalat yang dilakukan bersama oleh dua orang atau lebih. Dalam pelaksanaanya, berdasarkan hadits riwayat Imam Ahmad 1 , hendaklah salah seorang (dalam shalat berjamaah) menjadi imam.Dan berdasarkan hadits riwayat Imam Ahmad 2 juga, bahwa shalat berjamaah yang terdiri dari dua orang, posisi makmum berada di samping kanan imam.

Shalat berjamaah memiliki keutamaan daripada shalat yang dilakukan sendirian ( munfarid ). Beberapa riwayat yang menerangkan tentang keutamaan shalat berjamaah yaitu:

Dari Ibnu Umar r.a. ia berkata: “Rasulullah saw. Bersabda: ‘ Shalat berjamaah itu mengungguli keutamaan shalat munfarid dengan duapuluh tujuh derajat'” Muttafaq Alaih 3
Dari Ubay bin Ka'ab, ia berkata, “Rasulullah saw. Bersabda:” Shalat seseorang dengan sesorang lainnya (berjamaah) lebih bersih dari shalat sendirian ( munfarid). Dan shalatnya dengan dua orang lainnya lebih bersih daripada shalatnya bersama seorang lainnya. Dan lebih banyak (jumlahnya) maka lebih dicintai oleh Allah Ta'alaa” 4
Karena umumnya dalil di atas serta tidak adanya pengecualian/pengkhususan ( takhsis), Maka tidak ada halangan bagi makmum yang masbuq dari mendapatkan pahala atau keutamaan shalat secara berjamaah.

Pernah suatu ketika Nabi saw. Bermakmum kepada Abu Bakar. Kemudian karena Abu Bakar tidak sanggup (merasa tidak pantas) untuk mengimami Rasulullah saw. akhirnya Rasulullah saw. menjadi imam dan Abu Bakar menjadi makmum. Dengan kata lain Nabi saw. sebagai makmum yang masbuq menjadi imam dan Abu Bakar sebagai imam menjadi makmum. Sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim :

Dari Aisyah , ia berkata :“ketika Nabi merasakan sakitnya semakin berat, Bilal datang memberi tahu beliau tentang shalat. Nabi bersabda:” Suruhlah Abu Bakar agar mengimami orang-orang (berjamaah)”. Aisyah berkata: “Wahai Rasulullah, dia itu seorang yang mudah menangis, kapan saja ia berdiri di tempat biasa engkau mengimami, suaranya tidak akan terdengar oleh makmum. Bagaimana jika engkau suruh saja Umar”. Nabi Bersabda:” Suruhlah Abu Bakar agar mengimami orang-orang (berjamaah)”. Lalu ‘Aisyah berkata kepada Hafshah:”katakanlah olehmu (Hafshah) kepada beliau ‘Bahwasannya Abu Bakar itu seorang yang mudah menangis, kapan saja ia berdiri di tempat biasa engkau mengimami, suaranya tidak akan terdengar oleh makmum'. Lalu Hafshah pun mengatakannya kepada beliau. Lalu Nabi saw. bersabda :” kalian ini kawan-kawan Nabi Yusuf, uruhlah Abu Bakar agar mengimami orang-orang (berjamaah)”. Maka mereka pun menyuruh Abu Bakar agar mengimami orang-orang (berjamaah). Ketika Abu Bakar telah mulai mengimami, Rasulullah saw. merasakan rasa ringan pada sakit beliau, maka beliau dipapah oleh dua orang masuk masjid dan kakinya tergusur di tanah. Maka ketika beliau masuk masjid, Abu Bakar merasakannya, dan mencoba untuk mundur, tetapi Nabi berisyarat agar Abu Bakar tetap ditempatnya. Datanglah Rasulullah saw. dan duduk disebelah kiri Abu Bakar”. Aisyah menerangkan lagi,” Maka Rasulullah saw. mengimami jamaah sambil duduk, sedangkan Abu Bakar berdiri bermakmum kepada Nabi dan orang-orang berimam kepada Abu Bakar”. 5
Dari keterangan Imam Muslim lainnya, Rasulullah saw. pernah masbuq bersama shabat, lalu mereka menyelesaikannya/menyempurnakan kekurangan rakaatnya dengan cara berjamaah. Adapaun haditsnya sebagai berikut:

Dari al-Mughirah bin Syu'bah, ia berkata: “Rasulullah saw. ketinggalan rombongan demikian juga aku … kemudian beliau menaiki kendaraanya dan aku pun berkendaraan bersamanya. Maka kami sampai kepada kaum (rombongan itu),ternyata mereka sedang melaksanakn shalat dan Abdurrahman bin Auf yang mengimami mereka, mereka telah salat satu rakaat. Tatkala Abdurrahman bin Auf merasa bahwa Nabi dating, ia berusaha untuk mundur, tetapi Nabi berisyarat agar Abdurrahman bin Auf tetap pada tempatnya mengimami mereka. Tatkala Abdurrahman bin Auf (bersama jamaah) melakukan salam (selesai dari shalatnya), Nabi saw. berdiri dan aku pun berdiri, lalu kami berjamaah melaksanakan rakaat shalat yang ketinggalan”6

Dengan demikian jelaslah bahwasannya makmum masbuq lebih dari satu orang itu pada saat menambah kekurangan rakaat yang ketinggalan hendaklah dilakukan secara berjamaah. ( Wallahu a'alam bishshwab)

Allahu ya'khudzu biadiinaa ilaa maafiihi khaerun lilislaami wal muslimiin

Catatan :
* Disalin dengan perubahan dari kumpulan Keputusan Dewan Hisbah Persatuan Islam. KH. Wawan Shofwan Shalehuddin."Mengangkat Imam di antara makmum yang Masbuk" .2004
1. HR. Ahmad, al-Musnad Syarah Ahmad Muhammad Syakir. VI:136. no: 4272
2. HR. Ahmad, al-Musnad Syarah Ahmad Muhammad Syakir. I:364 .
3. Shahih al-Bukhori. I:158. dan Shahih Muslim. I:228.
4. Al-Musnad. Imam Ahmad. V:140
5. HR. Muslim. I:197. no: 418
6. HR. Muslim. I:141





Read more...

Gelar Keahlian Bagi Imam-imam Perawi Hadis


Masukkan Code ini K1-E2A8B8-E
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com





Para imam hadis mendapat gelar keahlian dalam bidang ilmu hadis sesuai dengan keahlian, kemahiran, dan kemampuan hafalan ribuan hadis beserta ilmu-ilmunya. Gelar keahlian itu ialah sebagai berikut.

Amirul Mu'minin fil Hadits

Gelar ini sebenarnya diberikan kepada para khalifah setelah Khalifah Abu Bakar r.a. Para khalifah diberikan gelar demikian mengingat jawaban Nabi atas pertanyaan seorang sahabat tentang siapakah yang dikatakan khalifah, bahwa khalifah ialah orang-orang sepeninggal Nabi yang sama meriwayatkan hadisnya. Pada muhadisin pada masa itu seolah-olah berfungsi khalifah dalam menyampaikan sunah. Mereka yang memperoleh gelar ini antara lain Syu'bah Ibnul Hajjaj, Sufyan ats-Tsauri, Ishaq bin Rahawaih, Ahmad bin Hambal, Al-Bukhari, Ad-Daruquthni, dan Imam Muslim.

Al-Hakim

Yaitu, suatu gelar keahlian bagi imam-imam hadis yang menguasai seluruh hadis yang marwiyah (diriwayatkan), baik matan maupun sanadnya dan mengetahui ta'dil (terpuji) dan tajrih (tercelanya) rawi-rawi. Setiap rawi diketahui sejarah hidupnya, perjalanannya, guru-guru dan sifat-sifatnya yang dapat diterima maupun yang ditolak. Ia harus dapat menghafal hadis lebih dari 300.000 hadis beserta sanadnya. Para muhadisin yang mendapat gelar ini antara lain Ibnu Dinar (meninggal 162 H), Al-Laits bin Sa'ad, seorang mawali yang menderita buta di akhir hayatnya (meninggal 175 H), Imam Malik (179), dan Imam Syafii (204 H).

Al-Hujjah

Yaitu, gelar keahlian bagi para imam yang sanggup menghafal 300.000 hadis, baik matan, sanad, maupun perihal si rawi tentang keadilannya, kecacatannya, biografinya (riwayat hidupnya). Para muhadisin yang mendapat gelar ini antara lain ialah Hisyam bin Urwah (meninggal 146 H), Abu hudzail Muhammad bin Al-Walid (meninggal 149 H), dan Muhammad Abdullah bin Amr (meninggal 242 H).

Al-Hafidh

Ialah gelar untuk ahli hadis yang dapat menshahihkan sanad dan matan hadis dan dapat men-ta'dil-kan dan men-jarh-kan rawinya. Seorang al-hafidh harusmenghafal hadis-hadis sahih, mengetahui rawi yang waham (banyak purbasangka), illat-illat hadits dan istilah-istilah para muhadisin. Menurut sebagian pendapat, al-hafidh itu harus mempunyai kapasitas menghafal 100.000 hadis. Para muhadisin yang mendapat gelar ini antara lain Al-Iraqi, Syarafuddin ad-Dimyathi, Ibnu Hajar al-Asqalani, dan Ibnu Daqiqil Id.

Al-Muhaddits

Menurut muhadisin-muhadditsin mutaqaddimin, al-hafidh dan al-muhaddits itu searti. Tetapi, menurut mutaakhkhirin, al-hafidh itu lebih khusus daripada al-muhaddits. Kata At-Tajus Subhi, "Al-muhaddits ialah orang yang dapat mengetahui sanad-sanad, illat-illat, nama-nama rijal (rawi-rawi), ali (tinggi), dan nazil (rendah)-nya suatu hadis, memahami kutubus sittah: Musnad Ahmad, Sunan al-Baihaqi, Majmu Thabarani, dan menghafal hadis sekurang-kurangnya100 buah. Muhadisin yang mendapat gelar ini antara lain Atha bin Abi Ribah (seorang mufti masyarakat Mekah, wafat 115 H) dan Imam Az-Zabidi (salah seorang ulama yang mengikhtisharkan kitab Bukhari-Muslim."

Al-Musnid

Yakni, gelar keahlian bagi orang yang meriwayatkan sanadnya, baik menguasai ilmunya maupun tidak. Al-musnid juga disebut dengan at-thalib, al-mubtadi, dan ar-rawi.






Read more...

Hadis Mutawatir


Masukkan Code ini K1-E2A8B8-E
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com




Secara bahasa, mutawatir adalah isim fa’il dari at-tawatur yang artinya berurutan.

Sedangkan mutawatir menurut istilah adalah “apa yang diriwayatkan oleh sejumlah banyak orang yang menurut kebiasaan mereka terhindar dari melakukan dusta mulai dari awal hingga akhir sanad”. Atau : “hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang banyak pada setiap tingkatan sanadnya menurut akal tidak mungkin para perawi tersebut sepakat untuk berdusta dan memalsukan hadits, dan mereka bersandarkan dalam meriwayatkan pada sesuatu yang dapat diketahui dengan indera seperti pendengarannya dan semacamnya”.

Syarat-Syaratnya :

Dari definisi di atas jelaslah bahwa hadits mutawatir tidak akan terwujud kecuali dengan empat syarat berikut ini :

Diriwayatkan oleh jumlah yang banyak.
Jumlah yang banyak ini berada pada semua tingkatan (thabaqat) sanad.
Menurut kebiasaan tidak mungkin mereka bersekongkol/bersepakat untuk dusta.
Sandaran hadits mereka dengan menggunakan indera seperti perkataan mereka : kami telah mendengar, atau kami telah melihat, atau kami telah menyentuh, atau yang seperti itu. Adapun jika sandaran mereka dengan menggunakan akal, maka tidak dapat dikatakan sebagai hadits mutawatir.
Apakah untuk Mutawatir Disyaratkan Jumlah Tertentu ??

1. Jumhur ulama berpendapat bahwasannya tidak disyaratkan jumlah tertentu dalam mutawatir. Yang pasti harus ada sejumlah bilangan yang dapat meyakinkan kebenaran nash dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam.

2. Diantara mereka ada yang mensyaratkan dengan jumlah tertentu dan tidak boleh kurang dari jumlah tersebut.

Ada yang berpendapat : Jumlahnya empat orang berdasarkan pada kesaksian perbuatan zina.
Ada pendapat lain : Jumlahnya lima orang berdasarkan pada masalah li’an.
Ada yang berpendapat lain juga yang mengatakan jumlahnya 12 orang seperti jumlah pemimpin dalam firman Allah (yang artinya) : ”Dan sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian (dari) Bani Israil dan telah Kami angkat di antara mereka 12 orang pemimpin” (QS. Al-Maidah ayat 12).
Ada juga yang berpendapat selain itu berdasarkan kesaksian khusus pada hal-hal tertentu, namun tidak ada ada bukti yang menunjukkan adanya syarat dalam jumlah ini dalam kemutawatiran hadits.
Pembagian Hadits Mutawatir

Hadits mutawatir terbagi menjadi dua bagian, yaitu Mutawatir Lafdhy dan Mutawatir Ma’nawi .

1. Mutawatir Lafdhy adalah apabila lafadh dan maknannya mutawatir. Misalnya hadits (yang artinya) : ”Barangsiapa yang sengaja berdusta atas namaku (Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam) maka dia akan mendapatkan tempat duduknya dari api neraka”. Hadits ini telah diriwayatkan lebih dari 70 orang shahabat, dan diantara mereka termasuk 10 orang yang dijamin masuk surga.

2. Mutawatir Ma’nawy adalah maknannya yang mutawatir sedangkan lafadhnya tidak. Misalnya, hadits-hadits tentang mengangkat tangan ketika berdoa. Hadits ini telah diriwayatkan dari Nabi sekitar 100 macam hadits tentang mengangkat tangan ketika berdo’a. Dan setiap hadits tersebut berbeda kasusnya dari hadits yang lain. Sedangkan setiap kasus belum mencapai derajat mutawatir. Namun bisa menjadi mutawatir karena adanya beberapa jalan dan persamaan antara hadits-hadits tersebut, yaitu tentang mengangkat tangan ketika berdo’a.

Keberadaannya

Sebagian di antara mereka mengira bahwa hadits mutawatir tidak ada wujudnya sama sekali. Yang benar (insyaAllah), bahwa hadits mutawatir jumlahnya cukup banyak di antara hadits-hadits yang ada. Akan tetapi bila dibandingkan dengan hadits ahad, maka jumlahnya sangat sedikit.

Misalnya : Hadits mengusap dua khuff, hadits mengangkat tangan dalam shalat, hadits tentang telaga, dan hadits : ”Allah merasa senang kepada seseorang yang mendengar ucapanku…..” dan hadits ”Al-Qur’an diturunkan dalam tujuh huruf”, hadits ”Barangsiapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangun untuknya rumah di surga”, hadits ”Setiap yang memabukkan adalah haram”, hadits ”Tentang melihat Allah di akhirat”, dan hadits ”tentang larangan menjadikan kuburan sebagai masjid”.

Mereka yang mengatakan bahwa hadits mutawatir keberadaannya sedikit, seakan yang dimaksud mereka adalah mutawatir lafdhy, sebaliknya…..mutawatir ma’nawy banyak jumlahnya. Dengan demikian, maka perbedaan hanyalah bersifat lafdhy saja.

Hukum Hadits Mutawatir

Hadits mutawatir mengandung ilmu yang harus diyakini yang mengharuskan kepada manusia untuk mempercayainya dengan sepenuh hati sehingga tidak perlu lagi mengkaji dan menyelidiki. Seperti pengetahuan kita akan adanya Makkah Al-Mukarramah, Madinah Al-Munawarah, Jakarta, New York, dan lainnya; tanpa membutuhkan penelitian dan pengkajian. Maka hadits mutawatir adalah qath’I tidak perlu adanya penelitian dan penyelidikan tentang keadaan para perawinya .

Buku-Buku Tentang Hadits Mutawatir

sebagian ulama telah mengumpulkan hadits-hadits mutawatir dalam sebuah buku tersendiri. Diantara buku-buku tersebut adalah :

1. Al-Azhar Al-Mutanatsirah fil-Akhbaar Al-Mutawattirah, karya As-Suyuthi, berurutan berdasarkan bab.

2. Qathful Azhar, karya As-Suyuthi, ringkasan dari kitab di atas.

3. Al-La’ali’ Al-Mutanatsirah fil-Ahaadits Al-Mutawatirah, karya Abu Abdillah Muhammad bin Thulun Ad-Dimasyqy.

4. Nadhmul Mutanatsirah minal-Hadiits Al-Mutawatirah, karya Muhammad bin Ja’far Al-Kittani.

Nudhatun-Nadhar Syarh Nukhbatul-Fikr, Ibnu Hajar Al-‘Atsqalani halaman 24; Taisir Mustahalah Hadits, Dr. Mahmud Ath-Thahhan halaman 19, Tadribur-Rawi halaman 533





Read more...

Sejarah Pertumbuhan Ilmu Hadis


Masukkan Code ini K1-E2A8B8-E
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com




Pada masa Rasulullah saw. masih hidup al-hadits belum mendapat pelayanan dan perhatian sepenuhnya seperti Alquran. Para sahabat, terutama yang mempunyai tugas istimewa, selalu mencurahkan tenaga dan waktunya untuk mengabadikan ayat-ayat Alquran di atas alat-alat yang mungin dapat dipergunakannya. Tetapi, tidak demikian halnya terhadap al-hadits. Kendatipun para sahabat sangat memerlukan petunjuk-petunjuk dan bimbingan Nabi saw. Dalam menafsirkan dan melaksanakan ketentuan-ketentuan di dala Alquran, mereka belum membayangkan bahaya yang dapat mengancam generasi mendatang selama hadis belum diabadikan dalam tulisan.

Larangan Menulis Al-Hadits

Para sahabat menyampaikan sesuatu yang ditanggapi dengan panca indranya dari Nabi saw. dengan berita lisan belaka. Pendirian ini mempunyai pegangan yang kuat, yakni sabda Nabi saw. (yang artinya), "Jangan kamu tulis sesuatu yang telah kamu terima dariku selain Alquran. Barang siapa menuliskan yang ia terima dariku selain Alquran hendaklah ia hapus. Ceritakan saja yang kamu terima dariku, tidak mengapa. Barang siapa yang sengaja berdusta atas namaku, maka hendaklah ia menduduki tempat duduknya di neraka." (HR Muslim).

Hadis tersebut di atas, di samping menganjurkan agar meriwayatkan hadis dengan lisan, juga memberi ultimatum kepada seseorang yang membuat riwayat palsu. Larangan penulisan hadis tersebut ialah untuk menghindarkan adanya kemungkinan sebagian sahabat penulis wahyu memaukkan hadis ke dalam lembaran-lembaran tulisan Alquran, karena dianggapnya segala yang dikatakan Rasulullah saw. adalah wahyu semuanya. Lebih-lebih bagi generasi yang tidak menyaksikan zaman tanzil (turunnya wahyu), tidak mustahil adanya dugaan bahwa seluruh yang tertulis adalah wahyu semuanya, hingga bercampur aduk antara Alquran dengan hadis.

Perintah Menulis Al-Hadits

Di samping melarang menulis hadis, Rasulullah saw. juga memerintahkan kepada beberapa orang sahabat tertentu untuk menulis hadis. Misalnya, hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a. menerangkan bahwa sesaat ketika kota Mekah telah dikuasai kembali oleh Rasulullah saw., beliau berdiri berpidato di hadapan para manusia. Pada waktu beliau berpidato, tiba-tiba seorang laki-laki yang berasal dari Yaman yang bernama Abu Syah berdiri dan bertanya kepada Rasulullah saw., ujarnya, "Ya Rasulullah! Tulislah untukku!" Jawab Rasul, "Tulislah oleh kamu sekalian utknya!"

Menurut Abu Abdir Rahman bahwa tidak ada satu pun riwayat tentang perintah menulis hadis yang lebih sah, selain hadis ini. Sebab, Rasulullah saw. dengan tegas memerintahkannya. Sejarah telah mencatat adanya beberapa naskah tulisan hadis yang bersifat pribadi dari beberapa sahabat dan tabi'i. Para sahabat yang mempunyai naskah hadis antara lain sebagai berikut.

1. Abdullah bin Amr bin Ash r.a.

Abdullah bin Amr bin Ash r.a. (7 sebelum Hijriah-65 H) adalah salah seorang sahabat yang selalu menulis apa yang pernah didengarnya dari Nabi Muhammad saw. Tindakan ini pernah didengar oleh orang-orang Quraisy, ujarnya, "Kautiliskah semua apa yang telah kaudengar dari Nabi? Sedang beliau itu sebagai manusia, kadang-kadang berbicara dalam suasana suka dan kadang-kadang berbicara dalan suasana duka?" Atas teguran tersebut, ia segera menanyakan tentang tindakannya kepada Rasulullah saw. Maka, jawab Rasulullah saw., "Tulislah! Demi Zat yang nyawaku ada di tangan-Nya, tidaklah keluar daripadanya, selain hak." (HR Abu Dawud dengan sanad yang sahih).

Rasulullah saw. mengizinkan Abdl bin Amr bin Ash untuk menulis apa-apa yang didengarnya dari beliau karena ia adalah salah seorang penulis yang baik.

Naskah Abdullah bin Amr dinamai dengan Ash-Shahifah ash-Shadiqah, karena ditulisnya secara langsung dari Rasulullah saw., yang merupakan sebenar-benarnya atau yang diriwayatkan daripadanya.

Naskah hadis Ash-Shadiqah berisikan hadis sebanyak 1000 hadis, dan dihafal serta dipelihara oleh keluarganya sepeninggal penulisnya. Cucunya yang bernama Amr bin Syu'aib meriwayatkan hadis-hadis tersebut sebanyak 500 hadis.

Bila naskah Ash-Shadiqah tidak sampai kepada kita menurut bentuk aslinya, maka dapatlah kita temukan secara kutipan pada kitab Musnad Ahmad, Sunan Abu Dawud, Sunan An-Nasai, Sunan At-Tirmuzi, dan Sunan Ibnu Majah.

2. Jabir bin Abdullah al-Anshari r.a. (16 H--73 H).

Naskah hadis Jabir bin Abdullah al-Anshari dinamai Shahifah Jabir.

Qatadah bin Da'amah as-Sudusy memuji naskah Jabir ini dengan katanya, "Sungguh, shahifah ini lebih kuhafal daripada surat Al-Baqarah."

Di antara tabi'i yang mempunyai naskah hadis ialah Human bin Munabbih (40--131 H). Ia adalah seorang tabi'i yang alim yang berguru kepada sahabat Abu Hurairah r.a. dan mengutip hadis Rasulullah saw. daripadanya banyak sekali. Hadis-hadis tersebut kemudian dikumpulkannya dalam satu naskah yang dinamai Ash-Shahifah ash-Shahihah. Naskah itu berisikan hadis sebanyak 138 hadis.

Imam Ahmad di dalam musnadnya menukil hadis-hadis Humam bin Munabbih keseluruhannya. Dan Imam Bukhari banyak sekali menukil hadis-hadis tersebut ke dalam kitab sahihnya, terdapat dalam beberapa bab.

Ketiga buah naskah hadis tersebut di atas adalah di antara sekian banyak tulisan hadis yang ditulis secara pribadi oleh para sahabat dan tabi'i yang muncul pada abad pertama.

Nas-nas yang melarang menulis hadis di satu pihak dan yang mengizinkan di pihak lain bukanlah nas-nas yang saling bertentangan satu sama lain, akan tetapi nas-nas itu dapat dikompromikan sebagai berikut.

Bahwa larangan menulis hadis itu adalah terjadi pada awal-awal Islam untuk memelihara agar hadis itu tidak bercampur dengan Alquran. Tetapi, setelah jumkah kaum muslimin semakin banyak dan telah banyak yang mengenal Alquran, maka hukum melarang menulisnya telah dihapus dengan perintah yang membolehkannya. Dengan demikian, hukum menulisnya adalah boleh.

Bahwa larangan hadis itu adalah bersifat umum, sedang perizinan menulisnya bersifat khusus bagi orang yang mempunyai keahlian tulis-menulis, hingga terjaga dari kekeliruan dalam menulisnya dan tidak dikhawatirkan akan salah, seperti Abdullah bin Amr bin Ash.

Bahwa larangan menulis hadis ditujukan kepada orang yang lebih kuat menghafalnya daripada menulisnya, sedang perizinan menulisnya diberikan kepada orang yang tidak kuat hafalannya, seperti Abu Syah.




Read more...

download hadits software


Masukkan Code ini K1-E2A8B8-E
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com





Assalaamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Yth sahabat-sahabat semua,
Bagi rekan-rekan yang memerlukan kumpulan hadits, kini telah hadir HaditsWeb 3.0 yang di dalamnya terdapat:

- Al-Qur'an dan Terjemahannya
- Pendahuluan, yakni pembahasan awal mengenai ilmu hadits
- Ringkasan Shahih Bukhari

- Kumpulan Hadits dari Shahih Muslim
- Ringkasan Syarah Arba’in An-Nawawi

- Kitab Hadits Bulughul Maram Min Adillatil Ahkam
- 1100 Hadits Terpilih
- Sejarah Singkat Beberapa Ahli Hadits
- Artikel-Artikel Tentang Hadits
- Dan informasi-informasi menarik lainnya

from : http://opi.110mb.com

download







Read more...

counter strike 1.8


Masukkan Code ini K1-E2A8B8-E
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com










Counter-Strike 1.8, a tactical action game, tantangan untuk bersaing dengan licik dan terhadap lawan AI dalam misi promosi berbasis tersebar di seluruh dunia. Sebagai seorang pemimpin pasukan elit counter-teroris pembedahan, khusus maneuvers menggunakan senjata dan kemampuan untuk menyelesaikan lebih dari 20 misi baru, masing-masing berisi berbagai tujuan. Drop menjadi menantang skenario - tajam dari hutan ke lingkungan parah arktik terrains, dari unforgiving berbahaya internasional pasir ke jalan-jalan kota. Rescue hostages. Escort VIPs untuk keselamatan. Cari dan defuse bom. Kumpulan ini benar-benar baru episode tantangan kemampuan Anda untuk berpikir cepat dan strategis. Fitur sangat rinci model, atmospheric perangkat tambahan seperti salju dan hujan, dan masih banyak lagi efek khusus dinamis


Download

Location 1

Links suplied by Stefi

Check Links

http://rapidshare.com/files/161798964/CounterStrike1.8_KazaMiza.Com_by_lopez.part1.rar
http://rapidshare.com/files/161800384/counterstrike1.8_kazamiza.com_by_lopez.part2.rar
http://rapidshare.com/files/161800005/counterstrike1.8_kazamiza.com_by_lopez.part3.rar
http://rapidshare.com/files/161800486/counterstrike1.8_kazamiza.com_by_lopez.part4.rar
http://rapidshare.com/files/161799973/counterstrike1.8_kazamiza.com_by_lopez.part5.rar







Read more...

USB security


Masukkan Code ini K1-E2A8B8-E
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com



aplikasi ini adalah aplikasi yang sangat bagus untuk memprotect flashdisk lw mua

aplikasi ini bsa membuat sebuah folder autorun.inf yang tidak bsa dihapus, di cut, di copy, atau pun di timpa ,
so qlo flash lw kemasukan virus apapun, autorun virus itu tidak akan jalan, karna ada folder autorun.inf tsb...

cba nih aplikasina...

no pass...

enjoy
USB_Disk_Security_5.1.0.15_budakbedegong889.blogspot.com.rar




Read more...

RPG maker


Masukkan Code ini K1-E2A8B8-E
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com


hi sobat" online gamers..kali ini w post tentang RPG Maker..wah, kedengarannya keren kan??program ini dapat membuat game RPG buatan lw sendiri lho..asik kan??asik donk masa engga..hehehe,lewat program ini,lw mua bisa mengexplore ekspresi lw pda dgn membuat game..hehehehe,size nya gk nyampe Giga Byte kok..hanya sekitar 30MB..cukup hemat space kan??lngsung aja yah lw download..

download







Read more...

Real Spy Monitor v2.89


Masukkan Code ini K1-E2A8B8-E
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com



aplikasi yg nih ntuh buat ngerekam semua aktivitas penggunaan komputer

mirip2 keylogger lah...

tpi kykna mantepan nih dah.....

cba j...

w j lom nyoba...

heheheheh


download



Read more...

Hide Files and Folders v3.3


Masukkan Code ini K1-E2A8B8-E
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com



Hide Files and Folders v3.3 nih aplikasi buat ngehiden & bsa buat lock folder jga
lngsng j donlot ok.....

dijamin bebas virus....



download






Read more...

cheat audition patch february 2009


Masukkan Code ini K1-E2A8B8-E
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com



w nda bnyk omong ah......

lngsng j dah tutor na........

cheatna nmana audition agent 2.4

Start Perfect F4

Alt tahan + S (OFF Perfect)
Alt tahan + D (On Perfect )

Pasang Delay antara 5 ~ 10

Untuk Licen Or FreeStyle ( F3 )

NO RELOG
NO HSHIELD
NO ID or Register


Untuk BEAT RUSH F4 to freze lalu Pencet smua Key nya lalu f3 begitu seterus nya
klau mau UnFreeze
Alt tahan + S (OFF Perfect)
Alt tahan + D (On Perfect )


download

pass:n3






Read more...